Ketika suatu rezim korup. arogan, tidak adil, maka isu agama dalam politik akan meruak karena agama pada dasarnya sangat menentang ketidakadilan, kesewenang - wenangan, ketidak adilan, sangat bagus nilai agama melawan itu. Namun dalam politik tidak semudah itu menyelesaikan masalah karena butuh waaktu yang panjang dan tanpa kenal lelah untuk merubahnya, kalau mau cepat tentu dengan revolusi bisa dengan isu agama atau yang lainnya. Sejarah mencatat berbagai revolusi tapi penumpang gelap juga suka nimbrung dalam gerbong revolusi sehingga sangat mengkhawatirkan kalau sampai mereka ikut, agama yang baik kenapa musti takut ? tidak semudah mengatakan kalau dalam prakteknya karena politik menyangkut kekuasaan, uang, popularitas yang saya kira tidak munafiklah kita sebagai manusia suka akan hal - hal itu. Lalu bagaimana ? apa harus di biarkan politik kacau oleh tangan- tangan kotor tidak beragama ? tentu tidak, karena kerusakan budaya politik akan menganggu bermacam sektor karena banyaknya sektor yang di rumuskan berdasarkan keputusan politik.
Agama dalam politik sangat perlu bahkan wajib agama dalam arti pengabdian iklas, keadilan yang di lahirkan jiwa - jiwa iklas karena agama dan kalau kita lihat sejarah revolusi kemerdekaan Indonesia yang di motori tokoh - tokoh yang taat beragama. Seperti Ir Sukarno, Drs Muhamad Hatta, Agus Salim mereka adalah adalah tokoh yang mempunyai ke iklasan hati yang luar bisa dan sangat kuat melawan nafsu duniawi ketika ketokohan mereka bisa mendapat sesuatu berupa keuntungan duniawi dari pemerintah kolonial kalau mereka mau. Ketika isu negara agama yang kuat ketika itu konsep negara Islam mereka rata - rata muslim yang taat mereka iklas ketikan negara berdasarkan Pancasila demia menjaga keberagaman. Bukan negara yang hanya berdasarkan satu sistem agama Islam saja dan jangan lupa ketika masa revolusi itu masih banyak agama - agama asli nusantara seperti kejawen, wiwitan. Bisa saja bahkan dengan mudah kalau mereka saat itu menyatakan negara Indonesia berdasarkan syariat Islam dan saya kira tidak banyak yang membantah. Tapi " nilai" agama berupa kujuran, keiklasan dll lebih penting di bawa dalam politik. Sehingga politik pada masa itu benar - benar satu pengabdian tidaak seperti sekarang yang banyak isu politik uang dan memang idealnya politik adalah pengadian bagi orang - orang yang sudah selesai dengan dirinya sebagaimana syarat seorang negarawan yang sudah selesai dengan dirinya. Mudahnya ilmu agama yang mereka perdalam sudah sampai pada tingkat pelayan sesama manusia dan tidak lagi memikirkan diri dan golongan.
Jadi dengan ini kita menjawab bukan konstitusi negara yang harus di rubah menjadi sistem agama tapi nilai agama berupa jujur, iklas, yang di bawa ke politik, karena kalau sistem agama di pakukan ke sistem negara akan banyak menimbulkan multitafsir, karena agama dalam konteks hukum masih sangat hijau artinya perlu lebih di perinci lagi dengan diskusi. Kalau ayat agama yang di rubah tentu banyak konflik jadi kita ikuti saja sari agama yang sudah di akomodir oleh konsititusi dalam Undang- Undang manapun di dunia ini pasti melarang mencuri, menipu alias bohong. Bagaimana mana caranya kalau tanpa hukum agama ? kita perlu tokoh kuat yang menjalankan politik dengan jujur dan iklas di dasari keinginan luhur uantuk memperbaiki peradaban sebagaimana nabi - nabi jalankan dahulu ketika mereka berjuang hukum agama belum di pakai tapi nilai agama di bawa dengan kukuh dengan segala resiko perlawan bahkan sampai resiko nyawa dengan perjuangan ini lama - lama orang mulai percaya dan mengikuti. Bukan hukum agama yang harus di bawa ke politik tapi nilai - nilai agama seperti jujur dan iklas di bawa oleh tokoh - tokoh bahkan kalau tokoh - tokoh ini kuat dan di dukung sampai pada tinggal kekuasaan formil seperti Presiden dan ketua DPR, mau merubah dasar negara pada agama pun rakyat tidak terlalu pusing karena sudah percaya saja apa yang dilakukan tokoh - tokoh dukungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar