Minggu, 24 April 2016

Idealisme di bawah otoritarian

   Tolong jaga orang ini pak ! perintah manager kampret itu, iya pak dalam hati atas dasar apa mereka harus saya tahan ? belum terjawab pertanyaan bathin saya, si manager kampret memberi tahu lagi, mereka maling pak, maling apa ? besi tua ! ," kata dia. Seorang pria muda dan seorang tua di hadapan saya dengan tuduhan mencuri karena seorang tersangka sudah di BAP di Karang, maksudnya kota Tanjung karang dalam pengertian saya salah satu kantor Polisi di karang, mereka yang di tahan di karang nyanyi. Kembali mata saya ke kedua pria di hadapan saya, saya mau tanya kalian berdua merasa salah atau tidak saat itu saya sedang menempuh kuliah hukum semester dua, tidak pak ! jawab yang muda, kalau merasa tidak salah pertahankan kata - katamu nanti di penydikan, jangan berubah. Bagaiman dengan apak ? kata saya kepadaa pak tua itu, tidak pak," katanya, pak tua pamit ke belakang mau buang air katanya, silakan kata saya karena satu berkas penahanan atau cuma laporan polisi saja tidak saya pegang. Mobil untuk membawa mereka tiba pria muda di bawa ke Karang, pak tua mana pak ? tadi ke belakang kata saya, kok tidak di kawal pak ? pakai dasar apa ?," kata saya, si manager kampret itu pun cemberut melihat saya, saat itu malam kalau pak tua keluar kabur melewati wc sisanya hanya kebun karet di malam hari ini, luar biasa juga si bapak bathin saya. Ada yang kasih tahu saya pak tua itu biasa periksa jalur pipa air malam hari melewati semua hutan karet, hahaha pantas saja," .
   Situasi itu tidaklah hal baru bagi saya karena terdengar kabar mereka di paksa mengakui hal - hal melawan hukum yang pada dasarnya sulit di buktikan sebagai landasan hukum, seperti besi tua yang di tuduhkan itu, besi itu sisa pembangunan gedung perusahaan dan sudah di tanam ke tanah. Mungkin karena gaji kurang para karyawan suka menggali kembali tanah itu dan di jual ke pengumbul besi tua, peraturan perusahaan tidak ada barang apapun yang boleh di bawa keluar perusahaan, itu cuma besi tua sudah berstatus sampah kampret. Sehingga upaya penahanan ilegal yang mereka harapkan dari saya pun tidak saya lakukan bukan saya tidak tahu cara menahan bapak tua itu tapi bathin saya mengatakan ini pasti unsur subjektif hukum saja. Saya tidak mau hanya jadi centeng kekuasaan kapitalis yang tidak adil, karena mereka yang di paksa mengakui kesalahan itu di paksa juga mengundurkan diri tanpa pesangon sedangkan mereka sudah bekerja lama. Ternyata kegiatan ilegal itu tidak berhenti perintah berikutnya dari manager kampret itu untuk melanjutkan penangkapan karyawan yang di duga terlibat "pencurian" besi tua itu. Pak, mereka yang di BAP di karang nyanyi dan menyebut nama - nama ini untuk di tangkap, oke minta salinan BAP itu pak," kata saya, tidak bisa pak itu rahasia perusahaan, rahasia apa ? lalu saya nangkap pakai dasar apa ? emang di BAP dimana biar saya yang bicara. Di BAP di kantor pusat perusahaan pak, apa ? jadi kop suratnya bukan polisi ? iya pak, itu tidak berlaku sama saya, suruh saja yang lain itu melawan hukum kam tahu tidak.
Semakin jijiklah manager kampret kapitalis sama saya, hahahahaha saya bangga bisa menjaga hukum walau cuma setitik embun di tengah banjir pengkhianatan hukum oleh oknum aparat hukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar