Selasa, 09 Agustus 2016

Berfikir bebas

   


   Berfikir bebas membuat kecepatan perubahan fikiran manusia bukan bertindak bebas itu beda lagi seperti atensi mabes polri tentang TAP MPR perihal larangan Komunisme tetap di bedakan dalam konteks ilmu pengetahuan dan masalah tindakan akan di tanyakan lagi kepada ahli nantinya kalau sudah dianggap tindakan makar. Beda lagi dengan HTI yang sudah terang - terangan meminta Presiden, Panglima TNI , Kapolri untuk menyerahkan kekuasaan kepada khilafah, apa itu makar atau tidak ? tentunya si ahli juga adalah orang - orang yang sudah berfikir bebas tentang ragam ilmu politik berlebihan kalau kita takut hanya karena membahas saja itu sangat menghina kecerdasan bangsa Indonesia. Berfikir bebas bukan berarti sesuka hati juga bertindak berfikir bebas yang dimaksud sesuai dengan kaidah ilmu pengetahuan yang bicara fakta, logika, apa yang di ketahui orang perorang dengan tetap menjaga azas saling mengargai pendapat. Kalau sudah final mau tidak mau dikembalikan ke suara terbanyak juga dengan azas yang mayoritas menyatakan mereka unggul dengan mampu melindungi yang minoritas. 
   
   Boleh saja seseorang mengatakan air itu keras seperti batu yang mana pada umumnya kita tidak melihat begitu, tidak boleh tidak etis kita memotong kalimat teman sebelum dia selesai bicara, ternyata air kalau beku bisa berbentuk bongkahan sekeras batu. Begitu juga kalau orang bilang tidak percaya tuhan karena tidak pernah melihat wujudnya, secara umum manusia percaya adanya tuhan tapi pernyataan teman itu bisa diterima secara ilmiah, karena yang namanya melihat yaitu masuknya wujud, bentuk yang di pantulkan ke bola mata, dan dilaporkan ke otak selesai di cerna di kembalikan ke mulut maka mulut berkata," aku melihat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar